Banten Hits – Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pemohon e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menambah tempat tunggu.
Tempat tunggu yang berada di luar gedung Disdukcapil ini nantinya juga akan disediakan kantin. Hal ini agar masyarakat tidak jenuh saat menunggu dokumen kependudukannya diproses.
“Kita buatkan di luar karena saat pemohon membludak ruangan di dalam pasti penuh. Jadi, sebagian pemohon bisa menunggu di sana. Agar tidak jenuh, kita sediakan juga kantin,” kata Kadisdukcapil Lebak Asep Komar Hidayatm di sela-sela memantau pelayanan dokumen kependudukan, Senin (7/11/2016).
Asep mengatakan, nantinya pengelolaan kantin akan diserahkan kepada dharma wanita.
“Yang terpenting memberikan pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat nyaman,” katanya.
Selain menyediakan tempat tunggu, Asep mengatakan, tidak ada hari libur untuk pelayanan dokumen kependudukan.
“Sabtu dan Minggu kita terapkan sistem piket,” ujarnya.
Setiap harinya, pemohon e-KTP, KK dan Akta Kelahiran mencapai 300-500 pemohon. Selama semua kebutuhan tersedia, pihaknya menerapkan pelayanan sehari jadi.(Nda)