Banten Hits – Ratusan botol minuman keras dan empat wanita diamankan saat petugas gabungan Kota Tangerang melakukan operasi cipta kondisi (cipkon), Jumat (11/11/2016) malam.
Ratusan botol miras disita saat petugas merazia warung remang-remang (warem) di Kecamatan Neglasari. Sementara, empat wanita diamankan dari sebuah hotel kelas melati di Jalan Sitanala. Keempatnya positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jonter Banurea mengatakan, miras ditemukan di bawah tempat tidur pemilik warem.
“Saat kita geledah, kita temukan ratusan botol miras di bawah tempat tidur pemilik warung yang diduga kerap dijadikan tempat pesta miras,” ujar Jonter.
Sedangkan, keempat wanita yang terjaring di sebuah hotel dibawa ke Mapolres Metro Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Empat orang wanita dengan satu pria diduga sedang pesta seks. Kita amankan mereka untuk diperiksa. Operasi ini salah satu upaya untuk menekan peredaran miras dan narkoba di Tangerang,” papar Jonter.(Nda)