Bawa Sabu, Peking Ditangkap di Hotel Transit FM3 Tangerang

Date:

 

Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang menangkap A alias Peking (33) yang diduga hendak menjual satu paket sabu kepada pelanggannya di depan Hotel Transit FM 3, Jalan Raya Serpong, Kelurahan Panunggangan Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (10/11/2016) lalu.

Peking yang merupakan warga Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang sudah lama menjadi incaran Polisi.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, penangkapan pelaku berawal ketika petugas yang memang sudah menjadikan Peking sebagai target operasi diketahui akan melakukan transaksi narkoba. Petugas langsung mendatangi tempat yang sudah disetujui pelaku untuk bertemu pelanggannya.

“Pada saat itu memang ada beberapa orang yang sedang berdiri. Namun, satu orang sudah kita kenali ciri-cirinya dan sudah menjadi incaran kita juga,” ungkapnya, Minggu (13/11/2016).

Saat hendak ditangkap, kata Sukardi, pelaku mengelak dirinya akan bertransaksi narkoba dan sedang menunggu pembeli. Dirinya malah mengaku menunggu teman wanitanya dan akan menginap di hotel tersebut.

“Dia bilang sih mau nginap dengan teman wanitanya. Tapi kami tidak langsung mempercayainya, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Ada sabu yang dibungkus uang pecahan Rp 50 ribu,” jelasnya.

Paket sabu yang disita petugas dari tersangka setelah ditimbang  memiliki berat 1,24 gram. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 111 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.‎(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...