Polres Tangsel Ciduk Kawanan Pengedar Sabu, Satu Diantaranya di Bawah Umur

Date:

Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Tangsel meringkus kawananan pengedar sabu, di depan SPBU, Jalan Cinangka Raya, Wates, Kecamatan Ciputat, Rabu (23/11/2016) kemarin.

Ironinya, dari ketiga tersangka asal Depok, Jawa Barat ini, satu diantaranya masih di bawah umur. Ketiganya yakni, FM (18), DA (15) dan AN (19).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, ketiga tersangka pengedar barang haram tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Di depan pom bensin ada dua orang remaja yang kita curiga. Kita geledah dan kita temukan sabu 0,24 gram dari tangan tersangka DA,” ujar Mansuri, Kamis (24/11).

Dari pengakuan DA, ia diperintahkan FM untuk memberikan sabu tersebut kepada calon pembelinya. Keduanya mengatakan, barang tersebut diperoleh dari tersang AN warga asal Sawangan, Depok.

“Langsung kita amankan tersangka AN. Mereka dijerat pasal 111 dan 114 UU Narkotika, ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...