Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengimbau, agar masyarakat dan tim pemenangan serta pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) cagub dan cawagub Banten bisa menjaga Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane menyebut, APK rusak dan hilang paling banyak ditemukan di wilayah Ciledug, Karawaci dan Tangerang.
“Ya, kita temukan paling banyak di tiga wilayah itu,” ujar Sanusi, kemarin.
Belum bisa memastikan penyebab kerusakan APK, namun Sanusi menduga rusak dan hilangnya alat peraga tersebut karena ulah tangan-tangan jahil. Sanusi pun mengingatkan para perusak APK bisa terancam dipenjara selama 1 tahun.
“Masyarakat harus dewasa berdemokrasi. Jaga dan rawat alat peraga. Jika kedapatan sengaja merusak bisa dipidana 6 bulan sampai 1 tahun,” tegasnya.(Nda)