Banten Hits – Operasi cipta kondisi (cipkon) Polsek Cikupa bersama TNI dan Satpol PP, Kamis (29/12/2016), menyita puluhan botol minuman keras (miras). Kios jamu dan pasar menjadi sasaran operasi petugas menjelang pergantian tahun.
Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, sasaran razia jelang pergantian tahun yakni kios jamu dan pasar.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya ganguan kamtibmas di wilayah Cikupa. Karena, banyak tindak pidana yang bermula dari miras. Selain itu, kita jaga kenyamanan masyarakat dari bunyi ledakan petasan, ini juga bisa memicu terjadinya tawuran,” terang Idrus.
Tak kurang, 50 botol miras dari berbagai jenis diamankan dengan membuatkan surat pernyataan bagi penjual agar tak lagi berjualan miras.
“Kita buatkan surat pernyataan agar mereka tidak menjual kembali miras,” tandasnya.(Nda)