KPU Kota Cilegon Terima 288.707 Surat Suara

Date:

Cilegon – Sebanyak 288.707 lembar surat suara Pilgub Banten diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Surat suara yang dikirim langsung oleh pihak perusahaan pencetak dikawal petugas kepolisian.

 

“Jumlah surat suara yang kita terima sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen. Jumlah kelebihan surat suara cadangan mencapai 7.000 lembar,” kata Ketua KPU Cilegon, Fathullah, Selasa (17/1/2017).

Surat suara yang diangkut menggunakan kendaraan bernopol B 9729 UI langsung disimpan di Aula Kantor KPU Cilegon, Jalan Kiyai H. Abdul Latif, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.

“Selanjutnya kita akan lakukan pelipatan dengan melibatkan masyarakat yang sudah berpengalaman pada pilkada sebelumnya. Tentunya sesuai SOP,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaskada Kota Cilegon, Sehabudin menegaskan, surat suara yang diterima KPU sudah cukup sesuai dengan data KPU.

“Kita akan awasi hingga proses pelipatan. Kami juga minta pengamanan surat suara ini dilaksanakan selama 24 jam,” terangnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...