Pengaruh Miras Faktor Terbesar Terjadinya Pemerkosaan di Tangerang

Date:

Tangerang – Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang mencatat, 36 kasus pemerkosaan menimpa wanita usia produktif selama tahun 2016.

“Pemerkosaan pada anak di bawah umur kurang lebih ada 5 kasus, sementara 31 kasus lainnya terjadi pada wanita usia 18 hingga 25 tahun,” ujar Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang, Nadlorotun, Selasa (24/1/2017). 

Nadlorotun menjelaskan, pengaruh minuman keras menjadi penyebab terbesar tindak kriminal khususnya pemerkosaan.

“Kasus-kasus ini terjadi karena pelaku di bawah pengaruh miras,” ungkapnya.

Nadlorotun menambahkan, kasus pemerkosaan akibat pengaruh mirar banyak terjadi di kawasan utara Kabupaten Tangerang. 

“Di wilayah utara, kasusnya sangat unik. Jadi, ada beberapa kasus kejadian yang sedang kumpul atau hendak nonton konser musik, biasanya ada saja masyarakat yang bawa miras. Dari situ aksi pemerkosaan terjadi,” jelasnya. 

Kini, pihak P2TP2A telah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian guna bersama-sama menekan angka pemerkosaan serta peredaran miras.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...