Pemkot Tangerang Pastikan Proyek PLTSa Berlanjut

Date:

Tangerang – Dikabulkannya tuntutan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) oleh Mahkamah Agung (MA) pada 18 Januari 2017 lalu mengancam dihentikannya proyek strategis nasional mengenai pengelolaan sampah yang tertuang dalam Perpres Nomor 3 dan nomor 18 Tahun 2016 termasuk didalamnya pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang. Namun, Pemkot Tangerang memastikan proyek tersebut akan tetap berlanjut.

“Yang dikabulkan MA itu Perpres Nomor 18 tahun 2016, sedangkan Perpres nomor 3 tahun 2016 tidak,” ujarnya, saat penjajakan pasar PLTSa, di Ruang Ahlakul karimah, Balai Kota Tangerang, Selasa (24/1/2017).

Sachruddin menjelaskan, bahwa yang termasuk dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 di antaranya Kota Tangerang, Kota Makassar, dan Kota Semarang.

“Kita tetap mengacu pada peraturan semuanya. Jadi memang ada peraturan yang Perpres nomor 3 tahun 2016 yang di antaranya kota Tangerang, Semarang dan Makasar yang memang tiga kota ini yang ditunjuk untuk pengelolaan sampah, sehingga proyek PLTSa masih tetap berjalan sesuai aturan,” jelas Sachruddin.

Hadir pula 72 calon investor yang akan ikut dalam proyek strategis tersebut. Investor yang datang bukan hanya dari skala nasional, tetapi juga dari luar negeri seperti Cina, Jepang, Korea, Jerman dan beberapa negara lainnya.

“Kita lihat dulu sejauh mana minatnya, masukan-masukannya seperti apa, kita akan menggunakan teknologi apa untuk mengatasi persoalan sampah, yang ramah lingkungan tentunya,” katanya.

“Kita belum tahu kapan akan selesai, kalau bisa nanti secepatnya untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Tangerang,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...