Serang – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan penyortiran dan pelipatan 1.138.008 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin mengatakan, pelipatan dan penyortiran melibatkan 20 petugas profesional, Sesuai instruksi KPU Banten, pelipatan dan penyortiran harus selesai pada tanggal 30 Januari 2017. Jika pada proses penyortiran ditemukan surat suara rusak, pihaknya langsung menyampaikan ke KPU Banten.
“Berapa surat suara yang rusak dan kurang nanti kita laporkan ke KPU Banten,” kata Abidin, Selasa (24/1/2017).
Surat suara bersama logistik lainnya sudah harus diterima di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pencoblosan.
“Distribusi serentak, sesuai tahapan. Jadi dipastikan H-1 semua logistik sudah sampai ke TPS,” ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa TPS yang memang berada di wilayah cukup sulit saat proses distribusi. Untuk itu, pengawsan distribusi logistik ke wilayah itu akan dilakukan secara khusus.
“Ada beberapa daerah yang medannya cukup sulit, seperti Kadu Kempong, Mancak, Pulau Tunda, Pulau Panjang,” imbuhnya.(Ep)