Serang – Distribusi surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2017 dipastikan tidak melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, melainkan langsung didistribusikan dari percetakan ke KPU kabupaten/ kota di Banten.
Menurut Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, rencananya percetakan akan mengirim surat suara ke KPU Banten pada Jumat (13/1/2017) sore. Namun tidak jadi karena KPU Banten meminta percetakan langsung mendistribusikan ke KPU kota dan kabupaten.
“Awalnya mau ke kita dulu (KPU Banten), tapi kata kita, masa sore sore mau ngirim surat suara ke KPU Banten. Ya saya suruh langsung saja ke kabupaten/ kota,” kata Syaiful saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (13/1/2016) malam.
Syaiful menilai, pengiriman surat suara ke KPU Banten tidak efisien. Jika dikirim langsung ke kpu kabupaten dan kota, justru dapat lebih menghemat waktu.
“Dari percetakan langsung ke kabupaten/ kota sesuai tabel, kemungkinan besok (Sabtu, 14/1/2017) mulai pengiriman surat suara dari percetakan langsung Ke kabupaten/ kota,” tutupnya.(Rus)