Surat Suara Pilgub Banten Dikirim Tak Melalui KPU Banten

Date:

Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri.(Dok.Banten Hits)

Serang – Distribusi surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2017 dipastikan tidak melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, melainkan langsung didistribusikan dari percetakan ke KPU kabupaten/ kota di Banten.

Menurut Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, rencananya percetakan akan mengirim surat suara ke KPU Banten pada Jumat (13/1/2017) sore. Namun tidak jadi karena KPU Banten meminta percetakan langsung mendistribusikan ke KPU kota dan kabupaten.   

“Awalnya mau ke kita dulu (KPU Banten), tapi kata kita, masa sore sore mau ngirim surat suara ke KPU Banten. Ya saya suruh langsung saja ke kabupaten/ kota,” kata Syaiful saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (13/1/2016) malam.

Syaiful menilai, pengiriman surat suara ke KPU Banten tidak efisien. Jika dikirim langsung ke kpu kabupaten dan kota, justru dapat lebih menghemat waktu.

“Dari percetakan langsung ke kabupaten/ kota sesuai tabel, kemungkinan besok (Sabtu, 14/1/2017) mulai pengiriman surat suara dari percetakan langsung Ke kabupaten/ kota,” tutupnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...