Polres Metro Tangerang Ringkus Kawanan Pengedar Narkoba

Date:

Tangerang – Enam kawanan pengedar narkoba yakni Mulyono, Firma, Jefri, Ikhsan, Anas dan Fadlan diringkus jajaran Polres Metro Tangerang.

Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, petugas berhasil membongkar bisnis terlarang tersebut, setelah melakukan penyamaran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

“Kami melakukan undercover sejak 24 Januari 2017. Berpura-pura sebagai pembeli ganja,” kata Erwin, Kamis (2/2/2017).

Dari informasi masyarakat, polisi berhasil mengendus keberadaan tiga pelaku di Komplek Taman Asri, Larangan, Tangerang, pada Selasa (24/1/2017).

“Petugas menyamar sebagai pembeli lalu memesan ganja melalui telepon. Konsumen mereka ini orang umum. Mulai dari pelajar, mahasiswa, dan pekerja,” ucapnya.

Dari pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengungkap bandar besar di kawasan Jakarta Selatan.

“Total ada 2 kilogram ganja yang kami sita,” ujarnya.

Peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka sudah dilakukan sejak 6 bulan lalu.

“Satu satu linting ganja dijual Rp50.000, sudah 6 bulan diedarkan. Ganja ini dari Aceh,” tutur salah satu tersangka.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Mereka terancam hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Erwin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...