Pandeglang – Ratusan warga dari dua kecamatan melakukan perusakan bangunan dan membakar alat berat milik PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora grup) di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (6/2/2017).
Sesaat setelah kejadian, Polres Pandeglang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mendalami aktor yang terlibat dalam perusakan tersebut.
“Polres masih melakukan identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, bukti yang ada dan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan.
Ary menjelaskan, sebelum terjadinya perusakan, warga yang mengatasnamkan elemen masyarakat Baros (Kabupaten Serang) dan masyarakat Cadasari (Kabupaten Pandeglang) hanya ingin beraudiensi dan mendesak Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk menghentikan aktivitas pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya. Namun karena tidak diterima akhirnya massa membubarkan diri.
BACA JUGA: Ini Kronologi Perusakan dan Pembakaran Pabrik Mayora Grup di Pandeglang
“Pengennya audiensi. Karena tidak diterima, akhirnya pulang dan kemudian diantar pulang. Ternyata pas di depan (PT Tirta Fresindo Jaya) mereka memaksa masuk dan melakukan yang terjadi ini,” jelas Ary.(Ep)