Tangsel – Memasuki masa tenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel menertibkan alat peraga kampanye (APK) Paslon gubernur dan wakil gubernur Banten.
Untuk penertiban APK di Tangsel, prioritas utamaya dilakukan di sepanjang Jalan Protokol,” kata Sahrudin, Ketua Panswalu Tangsel kepada Banten Hits, Senin (13/02/2017).
Penertiban APK tersebut akan dilakukan di semua wilayah Kota Tangsel agar masyarakat merasa nyaman dan tenang ketika menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan 15 Februari 2017 nanti.
“Takutnya di hari tenang masih ada yang memasang APK, jika masih terjadi maka akan langsung diproses oleh Panswalu, sampai saat sudah ratusan APK yang ditertibkan Panswalu dan Satpol PP,” jelas Sahrudin.
Selain menertibkan APK, Panwaslu Kota Tangsel juga akan melakukan pengawasan pada hari H pencoblosan.
“Mudah-mudahan Pilkada tahun ini bisa berjalan lancar berkualitas dan bebas dari segala bentuk kecurangan baik yang dilakukan masyarakat, maupun partai politik pengusung Calon,” harap Sahrudin.(Zie)