Memeras Warga Tukang Parkir Liar di Puspemkot Tangerang Ditangkap

Date:

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan EK (28) seorang juru parkir “nakal” yang beroperasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (7/2/2017). Pelaku ditangkap karena memeras seorang pengunjung yang memarkir kendaraannya ditepi jalan.

 

“Awalnya korban datang ke TKP untuk minum kopi dengan temannya, pada saat memarkir mobil tiba-tiba pelaku datang dan meminta uang parkir Rp.15.000,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, Selasa (14/2/2017).

Merasa terlalu mahal, lanjut Erwin, korban hanya menyerahkan uang sebesar Rp5.000, namun pelaku tidak terima.

“Teman korban beralasan kepada pelaku hanya sebentar pergi untuk beli kopi, setelah kembali, pelaku menagih lagi tapi korban dan temannya menolak,” jelasnya.

Tak terima dengan penolakan korbannya, pelaku pun mengancam korban dengan mengepalkan tangan seperti ingin memukul.

“Pelaku mengancam akan memanggil teman-temannya yang memang sudah banyak disekitar lokasi tersebut, akhirnya korban memberikan kekurangan parkirnya Rp.10.000 kepada pelaku,” tutur Erwin.

Dari keterangan pelaku, Erwin menjelaskan, EK bisa mendapat keuntungan Rp.70.000 hingga Rp.300.000 dalam sehari beroperasi menjadi juru parkir liar di kawasan tersebut.

“Pelaku mengaku baru datang 3 bulan di Tangerang, sehingga uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tutup AKBP Erwin.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...