Panwaslu Kab. Serang Tertibkan APK Milik Cagub Banten

Date:

Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Serang, Selasa (14/2/2017) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur Banten di sejumlah lokasi seperti jalam pasar Ciruas sampai pasar pontang.

 

Penertibak APK sudah di lakukan dari  12-14 febuari didampingi puluhan anggota Satpol PP dan aparat kepolisian Kabupaten Serang.  

Komisioner Panwaslu kabupaten serang Hasan mengatakan, penertiban yang melibatkan semua anggota panwaslu dibagi kedalam tiga zona 

“Zona satu satu, Ciruas, Kibin, Binuang, Cikande, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Kragilan. Zona dua, Kopo, Pamarayan, Jawilan, Bandung, Cikesal dan Zona ketiga, Baros, Kramat, Pabuaran. Itu yang kita laksanakan hari ini juga,” kata Husen.

Selian APK lanjut Husen, Hasan juga melakukan pemantauan di media online yang mengkampanyekan pasangan calon gubernur Banten, Jika ditemukan Panwaslu meminta untuk segera dicopot. 

“Apapun yang sifatnya kampanye di media online kita akan panggil dan suruh copot,” tandasnya.(EP)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...