Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Serang, Selasa (14/2/2017) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur Banten di sejumlah lokasi seperti jalam pasar Ciruas sampai pasar pontang.
Penertibak APK sudah di lakukan dari 12-14 febuari didampingi puluhan anggota Satpol PP dan aparat kepolisian Kabupaten Serang.
Komisioner Panwaslu kabupaten serang Hasan mengatakan, penertiban yang melibatkan semua anggota panwaslu dibagi kedalam tiga zona
“Zona satu satu, Ciruas, Kibin, Binuang, Cikande, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Kragilan. Zona dua, Kopo, Pamarayan, Jawilan, Bandung, Cikesal dan Zona ketiga, Baros, Kramat, Pabuaran. Itu yang kita laksanakan hari ini juga,” kata Husen.
Selian APK lanjut Husen, Hasan juga melakukan pemantauan di media online yang mengkampanyekan pasangan calon gubernur Banten, Jika ditemukan Panwaslu meminta untuk segera dicopot.
“Apapun yang sifatnya kampanye di media online kita akan panggil dan suruh copot,” tandasnya.(EP)