30 Anggota DPRD Kab. Tangerang Bolos Paripurna

Date:

Tangerang – sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (16/2/2017), yakni membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Bupati Tangerang.

 

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli, dan beberapa perwakilan SKPD.

“Dari 58 anggota dewan, yang hadir hanya sebanyak 28,” jelas Mad Romli, Kamis (16/2/2017).

Meski tidak dihadiri 30 anggota dewan lainnya, rapat paripurna tersebut tetap berlangsung.

“Meski hanya 28 tapi sudah kuorum (jumlah minimum anggota yang harua hadir dalam rapat),” yakinnya.

Rapat Paripurna yang membahas masing-masing usul Bupati dan DPRD ini, juga sepi dari perwakilan SKPD, hal tersebut terlihat dari masih banyaknya kursi kosong yang seharusnya diisi oleh perwakilan SKPD.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...