DPR RI Minta Siti Aisyah Dapat Perlindungan Hukum Kewarganegaraan

Date:

Serang – Anggota DPR RI Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra dari fraksi Hanura meminta kepada pemerintah pusat agar melindungi Siti Aisyah terduga pembunuhan Kim Jong Nam secara hukum atas perlindungan kewarganegaraanya.

“Apapun yang terjadi pada Siti Aisyah maka permerintah harus memberikan bantuan hukum memberikan perlindungan terhadap kewarga negaraanya,” katanya kepada awak media usai kunjungan ke RRI Banten, Sabtu (25/2/2017).

Aries menjelaskan langkah tersebut untuk mengetahui mengapa Siti Aisyah bisa terlibat pembunuhan kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong-UN, Kim Jong-Nam, yang terbunuh di Malaysia.

“Apakah dia tidak tau apa memang dia bagian dari itu (Mata-mata Korut) atau di hanya korban, nah itu yang harus kita ketahui,” jelasnya.

Pihaknya, belum mendapatkan keterangan yang resmi, bagaimana kronologisnya Siti Aisyah bisa terjadi seperti itu. Aries mengindikasi ada jaringan dari indonesia yang menyambungkan komunikasi antara Siti Aisyah dengan pihak pelaku lainya.

“Tiba tiba terjadi di bandara lah ko seperti itu siapa yang kenal dengan Siti Aisyah itu, bagai mana dia bergerak ke malaysia, kemudian siapa yang ada di belakang Siti Aisyah ini, terus yang di luar siapa yang pengerak mereka ini, dia (Siti Aisyah) tidak mungkin kenal dengan orang asing, pasti ada yang bergerak dari orang indonesia,” tuturnya.

“Sejauh ini upaya pemerintah saya kira cukup bagus, tetapi kita kan masih sangat ketergantungan dengan pilisi malaysia, kan kita tidak bisa interpensi, ada aturan aturan ketatanan negara yang tidak bisa di langgar,” tambahnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...