Pandeglang – Serikat Pengusaha Muda (SPM) Kabupaten Pandeglang meminta, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan yang objektif dan bebas dari intervensi elit saat menangani gugatan hasil Pilgub Banten yang diajukan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
“Kita berharap MK memberikan keputusan yang objektif dan bebas intervensi elit terkait gugatan Pilgub Banten,” kata Dewan Pembina SPM, Herman Gurah kepada Banten Hits, Selasa (28/2/2017).
Menurutnya, jika putusan yang dikeluarkan MK tak objektif dan didasari atas intervensi pihak-pihak tertentu maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi lembaga tersebut.
“Kita melihat kredibilitas MK di mata publik itu menurun dalam memutus beberapa kasus. Ini sekaligus peringatan bagi MK harus berpihak kepada publik bukan berpihak kepada penguasa. Ini dilakukan supaya masyarakat Banten masih percaya ke MK dan mengedapankan kebenaran,” ujarnya.
SPM tetap menyakini, pasangan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy memang.
“Kita percaya hasil Pilgub Banten di menangkan pasangan WH-Andika ini sudah jadi keinginan rakyat Banten yang ingin dipimpin oleh keduanya selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.(Ep)