Edarkan Ganja di Tangsel, Pemuda Asal Pandeglang Diringkus Polisi

Date:

Tangsel – Satuan reserse narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pemuda yang merupakan pengedar narkoba jenis ganja. Pelaku bernama Agung victor (28) warga Kampung Selagunung, Kelurahan Pager Batu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/3/2017).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan , pelaku ditangkap ditempat saat akan melakukan transaksi ganja di Jalan H. Sarmili, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

“pelaku kita tangkap di wilayah Pondok Aren, saat sedang menunggu pembelinya,” ungkap Mansuri, Senin (13/3/2017).

Mansuri menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga setempat yang sering melihat pelaku melakukan transaksi narkoba di wilayah tempat tinggal mereka.

Atas laporan itu, lanjut Mansuri, pihaknya melakukan penyelidikan guna memastikan laporan warga. Setelah memastikan bahwa pelaku benar mengedarkan ganja. polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Agung.

“Hasil penangkapan, kami menemukan bungkusan yang berisi ganja kering siap edar seberat 14,5 gram,” jelasnya.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related