Proyek Alkes RS Banten, Mantan Kadinkes Sebut Ada Uang Rp700 Juta Mengalir ke Rano Karno

Date:

Jakarta – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Djaja Budi Suhardja mengungkap adanya uang sebesar Rp700 juta ke Rano Karno dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit rujukan Banten.

Hal itu dikatakan Djaja saat ditanya jaksa di ruang sidang Koesoemah Atmadja II, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

BACA JUGA: 2,5 Persen Proyek Alkes Banten untuk Dana Taktis Atut dan Andika

Kala itu, Rano Karno masih menjabat sebagai wakil gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah.

“Benarkah ada bagian 0,5 persen untuk Rano Karno?” tanya jaksa kepada Djaja, dikutip dari detik.com.

“Benar,” jawab Djaja.

Uang tersebut kata Djaja diterima Rano dari dirinya dan anak buahnya dr Jana secara bertahap. Djaja mencatat, ada 4 kali penyetoran dengan besaran Rp50 juta per setoran. Sisanya, setoran dilakukan anak buahnya. Adapun transaksi Rp 150 juta di lakukan di rumah dinas Rano.

“Berapa total yang diserahkan (ke Rano Karno, red) dari saudara dan saudara Jana?” tanya jaksa kembali.

BACA JUGA: Disebut dalam Dakwaan Atut, Rano: KPK Punya Instrumen untuk Membuktikannya

“Tujuh ratus (juta) lebih,” kata Djaja.

Sementara itu mantan Sekretaris Dinkes Banten Ajat Drajat Ahmad Putra yang juga turut diperiksa mengaku, tak pernah menyerahkan uang tersebut langsung ke tangan Rano . Jika mendapat perintah dari Djaja untuk ‘menyetor’ kepada Rano yang berdampingan dengan Embay Mulya Syarief di pilkada 2017, Ajat mengaku selalu meneruskan perintah tersebut kepada dr Jana.

“Saya tidak pernah menyampaikan langsung (uang langsung ke Rano Karno, red). Pak Yadi (ajudan Rano Karno, red) selanjutnya mengambil ke dokter Jana,” ungkap Ajat.

BACA JUGA: Ini Empat Pejabat Banten yang Setor ke Atut Ratusan Juta

Dalam kasus tersebut, Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Atut diduga mengatir proses penganggaran di Banten terkait pengadaan alkes RS Rujukan Banten pada Dinkes Banten TA 2012. Atut dituduh memperkaya diri sebesar Rp3,8 Miliar, sementara Wawan sebesar Rp50 miliar.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...