Layanan Kesehatan 24 Jam Juga Hadir di Puskesmas Batu Ceper dan Karawaci Baru

Date:

Tangerang – Undang-undang Nomor 23 tahun 2009 tentang Kesehatan menerangkan, kesehatan merupakan keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Upaya kesehatan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.

Hal ini menunjukkan jika kesehatan merupakan hak dasar yang harus diperoleh manusia. Tanpa kesehatan, seseorang tidak akan mampu memperoleh hak-haknya yang lain dan seseorang tidak sehat akan berkurang haknya atas hidup, sulit memperoleh dan menjalani pekerjaan yang layak dan sulit mendapat pendidikan demi masa depannya.

Layanan kesehatan yang mudah, gratis dan setiap saat menjadi salah satu prioritas program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan menjadi komitmen Pemkot Tangerang. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna memperluas cakupan layanan hingga ke tingkat kelurahan.

Tak hanya memberikan kemudahan pelayanan kesehatan, Pemkot Tangerang juga berupaya seoptimal mungkin agar layanan kesehatan bisa siap setiap saat. Dengan pelayanan 24 jam ini, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap masyarakat tidak harus menunggu berlama-lama untuk mendapat penanganan medis.

Tak hanya berada di rumah sakit, layanan kesehatan 24 jam juga disiapkan Pemkot Tangerang di puskesmas-puskemas di wilayah Kota Tangerang agar memudahkan masyarakat menjangkau. Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) ini ditargetkan akan tersedia di seluruh puskemas di Kota Tangerang.

Setelah Puskesmas Ciledug dan Puskesmas Cibodasari, layanan 24 jam juga hadir di dua puskesmas yakni Puskesmas Batu Ceper dan Karawaci Baru. Kehadiran layanan kesehatan 24 jam ini merupakan kemudahan yang diberikan Pemkot Tangerang kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan mendekatkan pelayanan.

“Tak hanya didekatkan, pelayanannya pun terus kami tingkatkan,” kata Arief.

Soal kesehatan memang menjadi perhatian serius Pemkot Tangerang karena selain menyangkut hak dasar seseorang, kesehatan juga berhubungan dengan keselamatan jiwa. Untuk itu, perlu penanganan yang cepat dan tepat dengan pelayanan sebaik dan seoptimal mungkin. Mulai dari puskesmas, posyandu hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Puskesmas Batu Ceper merupakan puskemas yang sudah terakreditasi madya pada tahun 2016 dan mendapat penghargaan pelayanan publik terbaik tahun 2010-2011 dan 2015. Puskesmas ini juga dijadikan tujuan untuk studi banding bagi puskesmas di Kota Tangerang maupun provinsi, termasuk puskemas dari Serang dan Lebak. Puskemas Batu Ceper juga merupakan koodinator dari ambulans gratis di setiap wilayah Batu Ceper dan Poris.

Selain ruang pelayanan kesehatan, Puskesmas Batu Ceper juga telah dilengkapi ruang farmasi, gudang obat, aula hingga area bermain bagi anak-anak. Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran di puskesmas juga bisa dilakukan dengan online. Kedua puskemas ini juga dilengkap dengan ruang persalinan

“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini salah satu upaya dan tanggung jawab kami, senantiasa hadir dan melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Arief.

Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam persoalan pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan terus dilakukan Pemkot Tangerang. Selain sarana prasarana, akses mendapatkan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu juga dioptimalkan untuk mewujudkan masyarakat dan generasi yang sehat di Kota Akhlakul Karimah.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Gandeng STPI Curug Gelar Pelatihan Kerja

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans...

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Pemprov Banten Terus Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Banten - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh...