PBB-P2 Jadi Primadona PAD Tangsel, Distribusi SPPT PBB Dipercepat

Date:

SOSIALISASI SPPT PBB BAPENDA TANGSEL
Sosialisasi Pendistribusian SPPT PBB Bapenda Tangerang Selatan. (Banten Hits/ Muhtamimah)

Tangsel – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tahun 2016, capaian pendapatan PBB-P2 terealisasi sebesar Rp228,9 Miliar, meningkat Rp30 Miliar atau 14 persen dari realisasi pada tahun 2015.

“Tangsel sedang tumbuh dan giat membangun, terutama infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Tentu saja satu sumber pendanaannya berasal dari PBB,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyami Davnie saat menghadiri Sosialisasi Pendistribusian SPPT PBB tahun 2017 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di Resto Remaja Kuring, Serpong, Kamis (30/3/2017).

Menurutnya, potensi pendapatan khususnya dari sektor PBB-P2 harus terus digali. Pada tahun 2016, Pemkot Tangsel sudah mencanangkan program sensus objek PNB-B2 dan Pertanahan, di Kecamatan Ciputat. Sensus bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu diakui, merupakan sebuah terobosan dalam rangka memperbaiki PBB-P2 dan Pertanahan.

“Jadi, saat masyarakat mengajukan permohonan, pelayanan dapat diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.

“Distribusi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dipercepat. Biasanya butuh waktu dua bulan distribusi sampai mulai dicetak hingga diterima warga. Mudah-mudahan sekarang akan lebih singkat, tidak ada satu bulan SPPT sudah sampai ke tangan warga,” sambung pria yang akrab disapa Bang Ben ini.

Program sensus pada tahun ini dilanjutkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Setu dan Ciputat Timur. Program ini segera ditindaklanjuti oleh program pensertifikatan tanah atau Prona.

“Tahun 2016, saya tanda tangani Peraturan Wali Kota No.37 tahun 2016 tentang Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PNB-P2. Dengan Perwal itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran PBB-P2 dengan pengurangan denda administrasi bahkan diberikan penghapusan. Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2017,” bebernya.

Pemkot Tangsel juga telah meluncurkan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT PBB-P2 Elektronik). Sistem ini merupakan inovasi layanan berbasis teknologi dalam jaringan (online), di mana proses distribusi SPPT PBB-P2 dapat dilakukan melalui email yang telah terdaftar. Melalui SIMPPEL, diharapkan menjadi solusi yang efektif dan efisien dalam rangka mempercepat distribusi SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

“Saya harap RT dan RW mendorong warganya. Cek, tagih dan apapaun yang bisa mereka lakukan untuk membayar PBB,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related