Polisi Tangkap Penjual Kunci Jawaban UN, Pembelinya Pelajar di Lebak

Date:

Lebak – Tiga orang penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat ditangkap Satreskrim Polres Lebak. Ketiganya yakni Z, G dan R mempunyai peran berbeda. Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik jual beli kunci jawaban.

“Tersangka Z yang mengisi soal-soal ujian. Setelah diisi, tersangka kemudian memfoto naskah beserta kunci jawabannya. Dua tersangka G dan R ini yang bertugas menyebarkan,” kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, Selasa (11/4/2017).

Untuk setiap mata pelajaran, sindikar ini menjual kunci jawaban seharga Rp100 ribu. Pelaku menjual kunci jawaban tersebut kepada siswa-siswa yang memang sudah dikenal. Kebanyakan pembelinya adalah siswa di SMAN 3 dan SMAN 1 Rangkasbitung yang dikenal sebagai sekolah favorit di Kabupaten Lebak.

“Mereka jual kepada yang kenal saja,” ucap Dani.

Dari bisnis membocorkan rahasia negara tersebut, ketiganya mampu meraup keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

“Kita amankan Senin (10/4) malam di wilayah Serang. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan 322 KUH Pidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun,” tegas Doni.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related