Serang – Warga di Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI), Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang geram dengan peredaran minuman keras (miras). Warga melakukan penggerebekan ke ruko yang dijadikan tempat menyimpan atau mengolah miras di wilayah tersebut, Selasa (2/5/2017).
Pantauan Banten Hits di lokasi, warga yang mencurigai adanya gudang muniman keras langsung memasuki bangunan untuk melakukan sweeping guna mencari tempat penyimpanan minuman. Alhasil, setelah melakukan sweeping ditemukan ribuan botol minuman keras tersimpan di gudang yang berada di lantai satu dan dua ruko milik seseorang bernama Koh Abun.
“Tempat ini sudah beberapa kali digerebek, tapi gini-gini aja tidak ada tindak lanjutnya. Kami sudah bosan, meskipun sudah lapor ke aparat. Yah mungkin merasa orang kuat,” ungkap Sumadi (60) Ketua RT 04/05.
Tak puas dengan hasil yang didapatkan, puluhan warga kembali melakukan pembongkaran ruko yang berada bersebelahan dengan ruko yang sebelumnya di sweeping warga. Kembali warga menemukan ratusan dus berisikan ribuan minuman keras siap edar.
“Saya puluhan tahun tinggal disini, baru tau ada gudang minuman keras. Ini adalah bentuk kemarahan warga. Pasalnya, dengan adanya gudang miras tersebut membuat masyarakat resah, kalau sampai tidak ada penahanan pemiliknya, maupun tindak lanjut dari temuan ini, keterlaluan,” ungkap Jamal, salah seorang warga.
Sampai saat ini, warga masih melakukan aksi sweeping dan penggledahan ruko. Pasalnya, warga mendapatkan informasi selain ruko terdapat rumah kosong yang diduga juga dijadikan gudang minuman keras.(Zie)