Periksa Kelayakan Angkutan, Dishub dan Polres Pandeglang Razia Kendaraan Umum

Date:

Pandeglang – Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang bersama dengan Satuan Lalulintas Polres Pandeglang menggelar razia kendaraan di Terminal Kadubanen, Selasa (2/5/2017). Razia itu dilakukan untuk memeriksa kelayakan angkutan umum berupa angkutan penumpang maupun angkutan barang.

Setiap kendaraan roda empat, baik itu bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP), maupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pengemudi kemudian diminta untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan hingga kesehtan sopir.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat Sampurno mengatakan, kegiatan yang melibatkan puluhan petugas itu untuk menindaklanjuti peristiwa yang terjadi disejumlah daerah dalam beberapa waktu ke belakang, seperti yang terjadi di Kawasan Puncak, Bogor.

“Ya, oprasi ini memang untuk menindaklanjuti apa yang terjadi diwilayah lain seperti Jawa Barat yang mengakibatkan kecelakaan fatal yang sangat tinggi. Di sini juga banyak fasilitas kendaraan umum berupa bus. Kejadian kemarin (peristiwa di Puncak), karena rem blong maupun kendaraan yang tidak layak sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Rahmat, pihaknya banyak menemukan kendaraan bus jenis colt diesel yang tidak memenuhi taraf kelayakan. Seperti diantaranya, fungsi rem yang tidak optimal, serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Hasil hari ini kami dapatkan sementara, banyak kendaraan yang belum memenuhi taraf kelayakan seperti ban yang gundul, rem yang tidak berfungsi maksimal, dan safety belt. Hal seperti itu, perlu menjadi atensi kita bersama bahwa keselamatan bukan untuk perorangan melainkan untuk bersama,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pandeglang, Wawan Suwandi menambahkan,  pemeriksaan yang dilakukan adalah kartu pengawasan dan kir yang merupakan kartu uji kendaraan. Pihaknya juga meminta bantuan dari Satlantas Polres Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan terhadap SIM dan kelengkapan mengemudi lainnya, agar yang mengemudi benar-benar merupakan orang yang sudah berpengalaman dan lulus dari uji mengemudi.

“Ini merupakan salah satu antisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan ketidaklayakan kendaraan,” ungkap Wawan.

Adapun tindak lanjut dari razia tersebut, lanjut Wawan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pemilik dan perusahaan kendaraan agar selalu memeriksa kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar setiap kendaraan, sebelum keluar sudah dipastikan kelayakannya. Sementara tindaklanjut dari razia ini, kami akan melakukan pemantauan kondisi kelaikan kendaraan secara berkala dalam setiap bulan,” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related