PKS Sebut Kenaikan Tarif Listrik Picu Meningkatnya Angka Kemiskinan

Date:

Lebak – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif listrik kepada pelanggan daya 900 VA. Kenaikan tarif listrik akibat pencabutan subsidi dinilai akan berdampak kepada perekonomian masyarakat di daerah.

“Ya, kami minta ini dievaluasi dan dikaji lebih dalam,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak, Dian Wahyudi, Kamis (4/5/2017).

Dian mengkhawatirkan, dampak kenaikan tarif listrik itu bisa menjadi ancaman bagi para pelaku industri kecil dan menengah yang berpotensi usaha akan mengalami gulung tikar.

“Kami yakin angka kemiskinan di daerah meningkat akibat dampak dari kenaikan tarif listrik,” ucapnya.

Apalagi kata Dian, kenaikan tarif listrik di era Jokowi juga dibarengi dengan naiknya harga BBM, tol dan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang naik hingga tiga kali lipat.

Seharusnya kata Dian, kenaikan tarif listrik tidak dilakukan negingat harga sumber energi minyak, batu bara, gas, dan energi menurun.

“Saya harap kawan-kawan di DPR bisa memperjuangkan ini karena dampaknya sangat langsung dirasakan masyarakat,” harapnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi.

Mulai 1 Januari 2017, pemerintah mulai mencabut subsidi yang selama ini dinikmati oleh pelanggan 900 VA. Subsidi dicabut dalam tiga tahap dengan tarif listrik per KWh setiap periode akan naik 32 persen.

Secara rinici, tarif listrik yang dinikmati pelanggan 900 VA naik dari posisi Rp585 per KWh menjadi Rp774 per KWh per Januari. Lalu, menjadi Rp1.023 per KWh pada Maret, dan naik Rp1.352 per KWh pada Mei.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related