Tangerang – Anggota Satlantas Polresta Tangerang di bantu warga memindahkan sebuah tenda pernikahan yang bisa mengganggu arus lalu lintas, di Jalan Otonom, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jum’at (5/5/2017).
“Jadi saat anggota melakukan patroli menemukan ada tenda hajatan yang mengambil setengah lajur jalan, dan berpotensi penyempitan jalan hingga kemacetan,” jelas Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.
Eko mengatakan, mestinya yang mengadakan hajatan bisa mengerti kalau acara nikahan jangan sampai memakan badan jalan terlalu banyak, nantinya akan menimbulkan kemacetan.
“Kebetulan di sana ada lahan lapangan milik sebuah Perusahaan, kita bicarakan dengan panitia pernikahan dan pihak perusahaan untuk meminjam lahannya,” terangnya.
Untuk diketahui, Jalan Otonom tersebut merupakan jalan penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Cikupa dengan Kecamatan Pasar Kemis. Jalanan tersebut ramai dilintasi warga.(Zie)