Ganggu Lalu Lintas, Polisi Pindahkan Tenda Pernikahan di Cikupa Tangerang

Date:

Tangerang – Anggota Satlantas Polresta Tangerang di bantu warga memindahkan sebuah tenda pernikahan yang bisa mengganggu arus lalu lintas, di Jalan Otonom, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jum’at (5/5/2017).

 

“Jadi saat anggota melakukan patroli menemukan ada tenda hajatan yang mengambil setengah lajur jalan, dan berpotensi penyempitan jalan hingga kemacetan,” jelas Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.

Eko mengatakan, mestinya yang mengadakan hajatan bisa mengerti kalau acara nikahan jangan sampai memakan badan jalan terlalu banyak, nantinya akan menimbulkan kemacetan.

“Kebetulan di sana ada lahan lapangan milik sebuah Perusahaan, kita bicarakan dengan panitia pernikahan dan pihak perusahaan untuk meminjam lahannya,” terangnya.

Untuk diketahui, Jalan Otonom tersebut merupakan jalan penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Cikupa dengan Kecamatan Pasar Kemis. Jalanan tersebut ramai dilintasi warga.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...