Gemasaba Minta DPMPD Pandeglang Tak Asal Salahkan Desa soal Dana Desa

Date:

Pandeglang – Desa di Kabupaten Pandeglang hingga kini belum bisa mencaikan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2017 karena belum terpenuhi syarat-syarat administrasi.

 

Belum cairnya dana tersebut dinilai karena banyak aparatur desa yang tidak memahami aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskedes) yang mulai diterapkan pada tahun ini.

BACA JUGA: 326 Desa di Pandeglang Belum Cairkan Dana Desa

Menurut Sekretaris Gemasaba Pandeglang Sobhana Ilham, hal ini disebabkan fungsi kecamatan sebagai tim verifikasi pengajuan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak berjalan optimal.

Hal ini terbukti ketika desa harus bolak-balik ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dikarenakan revisi pada berkas pengajuan.

“Seharusnya itu sudah selesai di kecamatan sebagai, artinya DPMPD tinggal menerima hasil saja. Ini kan membuktikan jika prosedur tidak digunakan,” kata Ilham kepada Banten Hits, Rabu (24/5/2017).

Kata dia, DPMPD tak bisa serta merta menyalahkan desa.

“Jangan salahkan desa, mereka sudah paham dengan Siskedes. Justru ini kan juga karena banyak program tambahan dadakan yang diusulkan pemkab agar masuk dalam APBDes sehingga desa harus kembali merevisi berkas,” tutur pria yang akrab disapa Aob ini sambil menyebut salah satu program yang dimaksud adalah ‘Caang Baranang’.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related