Polres Metro Tangerang Bakar 6,4 Kg Ganja

Date:

Tangerang – Polres Metro Tangerang (Polrestro) Tangerang Kota memusnahkan 6,4 kilogram (kg) ganja dengan cara dibakar, Rabu (14/6/2017). Pemusnahan disaksikan MUI dan kejari.

 

Wakapolretro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, ganja tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka JD (36) dan AM (21) yang ditangkap di Jalan MH. Thamrin, Cikokol, Tangerang Rabu (31/5/2017) lalu.

“Dari 6,5 kg yang kita amankan, 6,4 kg kita musnahkan. Sisanya untuk barang bukti di pengadilan,” ujarnya.

Erwin menyebut, ganja yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp25 juta dengan harga rata-rata per 1 kg nya Rp4 juta.

“Pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...