Dituntut Enam Bulan Penjara, Axel Matthew Thomas Ajukan Pledoi

Date:

Tangerang – Sidang terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Axel Matthew Thomas kembali digelar, Rabu (25/10/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut, Axel ditemani oleh ayahnya Jeremy Thomas.

 

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Iqbal Haridjati menuntut Axel dengan pasal 60 ayat 5 juncto pasal 69 Undang-undang nomer 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

“Menyatakan Axel bersalah melakukan tindak pidana percobaan penyerahan narkotika dan psikotropika,” ujar Iqbal.

BACA JUGA : Polisi Sebut Axel Thomas Melawan Saat Ditangkap

Axel dituntut dengan pidana enam bulan penjara. Jauh berbeda dari dakwaan awal yakni tiga tahun. 

“Pidana dengan penjara enam bulan, dikurangi terdakwa melakukan persidangan dan denda sebesar Rp. 20 juta, subsider 1 bulan kurungan,” katanya.

BACA JUGA : Jaksa Tidak Siap, Sidang Kasus Narkoba Axel Matthew Thomas Ditunda Lagi

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim, Suharny mempersilahkan Axel dan kuasa hukumnya untuk melakukan pledoi atau nota pembelaan. 

“Saudara Axel sudah dengar ya?. Atas tuntutan ini saudara punya hak untuk melakukan pledoi, silahkan dirundingkan dengan kuasa hukumnya,” tutur Suharny.

Menanggapi hal tersebut, sambil melempar senyum, Axel dan kuasa hukumnya mengaku akan melakukan pledoi. 

“Kami minta pledoi yang mulia, Senin depan,” ujar Axel. 

Menanggapi jawab Axel, majelis hakim pun memberikan kesempatan padanya untuk melakukan nota pembelaan Senin, 30 Oktober 2017 mendatang. 

“Jadi kami memberi kesempatan untuk mengajukan pledoi, tadi minta waktu sampai senin, 30 oktober 2017 dengan agenda pledoi dari penasihat hukumnya,” pungkasnya. 

Sambil keluar ruang sidang, Axel sempat melempar senyum kepada para awak media yang tengah meliput di dalam ruang sidang, bahkan, Axel sempat memberikan tanda ‘love’ saat akan keluar dari ruang sidang.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...