Tangerang – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Zebra yang juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (1/10/2017). Polisi akan memeriksa kelengkapan pengendara dan kendaraan serta menindak segala bentuk pelanggaran.
Dalam operasi tersebut digelar di sejumlah titik di Kota Tangerang diantaranya, Jalan Daan Mogot, Jalan Benteng Betawi, Jalan Sudirman, dan Jalan MH Thamrin. Sebanyak ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi ini.
“Hasil operasi hari ini ada 231 pelanggar,” ujar Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang, AKP Isa Ansori, Rabu (1/11/2017).
Isa merinci beberapa kasus pelanggaran tersebut. Mulai dari kepemilikan SIM, STNK, kendaraan kelebihan muatan, dan pelangar rambu – rambu lalu lintas.
“Untuk kepemilikan SIM ada 61 pelanggar, lain-lainnya pelanggaran rambu lalu lintas,” kata Isa.
Mereka yang terjaring lantaran tak punya SIM dan masa waktunya yang sudah habis. Sedangkan pemilik STNK yang menunggak pajak ada 160 pengendara yang terjaring.
“Total pengemudi yang kendaraannya kelebihan muatan dan melanggar rambu lalu lintas ada 10 pelanggar,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara lantaran untuk keselamatan bersama.(Zie)