Tangerang – Kondisi kejiwaan kedua korban tindakan persekusi di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengalami guncangan. Penganiayaan, ditelanjangi, diarak keliling kampung, serta perekaman oleh warga masih menghantui keduanya.
“Ada trauma, mereka sulit sekali untuk komunikasi,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo saat ditemui di Mapolresta Tangerang, Kamis (16/11/2017).
BACA JUGA : LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Korban Persekusi di Cikupa
Hasto menyebut, kedua korban memerlukan penanganan psikolog untuk memulihkan kondisi keduanya. Meski begitu, saat ini kedua korban sudah tinggal dengan keluarganya masing-masing.
“saya kira memang perlu terapi psikologis, dua-duanya trauma, mereka juga sudah tinggal dengan keluarganya, saya kira itu lebih nyaman ya dibandingkan tinggal di Polres,” ujarnya.
BACA JUGA : Ternyata, Sejoli di Cikupa Terbukti Tidak Berbuat Mesum
Hasto juga menerangkan, pihaknya menyediakan rumah aman untuk kedua korban jika memang diperlukan. Pasalnya, kedua korban mengalami intimidasi usai mengalami persekusi tersebut.
“bersangkutan memerlukan tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman kita sediakan,” tandasnya.(Zie)