Karyawan PT BGD Dipecat Saat Jalani Cuti Melahirkan

Date:

Serang – Fatma Ratna Sari, karyawan PT Banten Global Development (BGD) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, dipecat saat tengah menjalani cuti melahirkan. Perempuan asal Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ini kini berjuang mencari keadilan.

Menurut Fatma, pemecatan sepihak yang dialaminya terjadi saat dirinya sedang cuti hamil usai Idul Fitri 1437 H tahun lalu. Fatma yang tengah memberikan ASI eksklusif kepada anaknya tiba-tiba mendapatkan surat demosi atau penurunan jabatan dari corporate secretary (corsec) menjadi staff manager bagian perpajakan, kemudian dimutasi lagi ke perwakilan pengawas di KSO Warehouse di Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Saya minta ijin ke direksi kalau saya baru melahirkan dan sedang menyusui. Tapi enggak dikasih ijin,” kata Fatma, saat ditemui dikediamannya di Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (21/11/2017).

Kemudian setelah cuti melahirkan selesai dan Fatma kembali aktif bekerja, tiba-tiba akun email dan sidik jarinya tidak bisa diakses untuk mengisi absen bekerja.

Pada 8 November 2017 keluarlah surat yang menyatakan kalau Fatma mangkir dan dianggap mengundurkan diri oleh PT BGD selaku BUMD Banten. Tapi sehari berselang, keluar lagi surat tertanggal 9 November 2017. Surat tersebut merupakan surat perintah yang menyatakan Fatma dalam jangka waktu lima hari harus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perwakilan pengawas di KSO Warehouse Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Tak berhenti sampai di surat perintah itu. Lagi-lagi BUMD yang pernah jadi sorotan setelah direkturnya terlibat suap menyuap dengan anggota DPRD Banten itu kemudian mengeluarkan surat tertanggal 10 November 2017 berisi perintah kepada Fatma agar menjalankan tugasnya sebagai pengawas.

“Ini kan suratnya enggak sinkron. Suratnya aneh. Bukan cuma saya, tapi temen-temen yang lain juga dibuat enggak nyaman biar mengundurkan diri,” jelasnya.

Fatma mengungkapkan, perlakuan tak jelas yang dialaminya dilakukan jajaran direksi PT BGD hasil pemilihan sewaktu Plt Gubernur Nata Irawan 2016 lalu.

“Jadi kita semua dipecatin, dibuat enggak betah, biar mengundurkan diri. Kita minta hak kita dibayarkan,” jelasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related