Polisi Amankan 42 Juru Parkir Liar di Cilegon

Date:

Cilegon – Puluhan juru parkir liar di berbagai lokasi di Kota Cilegon diamankan polisi, Kamis (7/12/2017) sore. Para tukang parkir ini diamankan sebagai bentuk pemberantasan premanisme dan memberikan rasa aman dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat.

 

Pantauan Banten Hits, para juru parkir tidak bisa berkutik saat petugas kepolisian datang untuk mengamankan juru parkir. Pasalnya, mereka tak bisa menunjukan surat izin dan legalitas untuk melakukan pungutan parkir dari pemerintah setempat saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan.

Paur Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Himawan mengatakan, dilaksanakannya operasi pemberantasan premanisme bedasarkan perintah Kapolri agar wilayah hukum masing-masing Polres aman dari aksi-aksi premanisme.

“Kegiatan Operasi Pekat Kalimaya 2017, berkaitan dengan premanisme. Sasarannya premanisme, tadi diamankan 42 orang. Wilayah yang kita operasi di perkotaan di PCI, JLS, yang pasti wilayah hukum Polres Cilegon,” kata Sigit kepada wartawan.

Kembali Sigit menambahkan 42 juru parkir dan pak ogah selanjutnya dibawa menuju  Mapolres Cilegon untuk melakukan pendaraan dan pembinaan.

“Diberi penyuluhan dan pendataan, diberi penyuluhan oleh Kasat Binmas,” imbuhnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related