Banten Hits – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengaku, tak mempersoalkan mobil dinas yang dibawa oleh salah seorang mantan pegawainya yang kini bertugas di Kecamatan.
Meski tak mempersoalkan dan sudah diproses, namun hal tersebut akan berpengaruh kepada sistem admistrasi yang kurang baik.
“Sebenarnya asas pemanfaatnya sama saja. Karena, dibawa ke Kecamatan kan untuk kepentingan masyarakat juga, hanya dari sisi administrasi saja yang memang kurang baik,” kata Kadisdukcapil Pandeglang Entis Sutisna, kemarin.
Entis mengatakan, tak banyak jumlah kendaraan dinas diintansinya. Hanya empat unit mobil dinas yang dipakai eselon III dan kendaraaan roda dua yang dipakai oleh eselon IV.
“Yang banyak itu di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas di Pandeglang yang mencapai Rp1 Miliar, Entis mengaku jika tak ada tunggakan pajak diinstansi yang ia pimpin.
BACA: Duh! Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pandeglang Capai Rp1 Miliar
“Tiap tahun langsung banyar, karena memang ada anggarannya dan kita anggarkan,” pungkasnya.(Nda)