Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Sepatan Diduga Tempat Penampungan Korban Human Trafficking

Date:

human trafficking
Ilustrasi (net)

Tangerang – Pihak kepolisan dari Polres Metro Tangerang Kota menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia (Human trafficking) di tiga rumah kontrakan wilayah Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jum’at (12/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sapuroh, pemilik kontrakan membenarkan adanya penangkapan salah satu penghuni kontrakannya yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia.

Ia menuturkan, mulai mencurigai gelagat para penguhuni, pasalnya kontrakan tersebut semakin lama dipenuhi banyak orang. Padahal, saat awal mengontrak cuma empat orang. Namun, makin lama tambah banyak.

“Dulu mah ngontrak empat orang doang, tapi lama kelamaan yang isi jadi banyak. Ada cowok dan cewek gabung di situ, pas ditanyain mah katanya temen-temen pada main,” kata Sapuroh.

Kecurigaannya terbukti, saat jajaran kepolisian menangkap pelaku saat di lokasi. Sapuroh melihat pelaku diborgol dan dibawa ke mobil.

“Iya baru keliatan itu pada di borgol, kita liat itu banyak amat, ada yang diborgol juga,¨ tutur sapuroh

Kapolres pun melakukan pengecekan ke TKP, namun belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologis pengungkapan.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...