Poligami, Pemkab Lebak Diminta Tindak Kepala UPT PUPR Malingping

Date:

PNS Poligami
Ilustrasi (okezone.com)

Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta menjatuhkan sanksi terhadap J salah satu pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) PUPR Kecamatan Malingping. J diduga telah berpoligami tanpa persetujuan istrinya.

“Dia menikah lagi tanpa izin istrinya, saya harap Pemkab Lebak menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata salah seorang pria, keluarga dari istri J.

Kata dia, pernikahan J dengan seorang wanita berusia 27 tahun telah menimbulkan konflik di lingkungan keluarga.

“Kita hanya minta ditindak karena telah terjadi kisruh dalam lingkungan keluarga,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lebak, Edi Wahyudi menjelaskan, Pasal 15 ayat (1) jo Pasal 4 ayat (1) PP Nomor 45 Tahun 1990 menyebut, PNS yang tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ketiga/keempat dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun terhitung sejak perkawinan tersebut dilangsungkan atau tidak memperoleh izin lebih dahulu dari pejabat untuk beristri lebih dari seorang, dijatuhi hukuman disiplin berat.

Namun, Edi mengaku belum mendapat laporan dari pihak manapun terkait dugaan poligami J. Akan tetapi, jika hal tersebut benar, maka J terancam sanksi disiplin berat. Mulai dari penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan tidak hormat.

“Tapi kalau itu benar, yang bersangkutan telah melanggar PP tersebut, di situ sanskinya jelas, yang terberat bisa diberhentikan dari PNS,” kata Edy, Jumat (26/1/2018)

Edi juga menjelaskan bahwa hukuman disiplin berat itu dapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun , pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Senada dikatakan, Kabid SDA Dinas PUPR Lebak, Dade Apriandi yang mengaku, belum mendapat laporan ihwal informasi tersebut.

“Kita tidak tahu, yang pasti saya tidak pernah menerima laporan tentang hal itu dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sementara saat dihubungi, J tak mau menjawab tudingan tersebut.

“Apa urusannya?” singkat J dengan nada emosi di ujung telepon.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...