Cilegon- Tim Penyuluhan Unit Pmberantasan Pungli atau UPP Provinsi Banten menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di Aula Setda II Kota Cilegon, Kamis, 25 Juli 2019. Tujuannya agar para peserta sosialisasi yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang rawan terjadinya pungli itu biasanya ditempat-tempat pelayanan publik, pelayanan umum dan pelayanan-pelayanan masyarakat lainnya. Kan di sana juga sudah dijelaskan ketentuannya, untuk pembuatan ini sekian-sekian. Nah kalau lebih dari ketentuan itu berarti masuknya pungli,” Ujar AKBP Zainal salah satu perwakilan UPP Provinsi Banten, kepada awak media, Kamis, 25 Juli 2019.
Selain itu Zainal mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada para pejabat di OPD Pemkot Cilegon, agar tidak melakukan tindakan diluar ketentuan yang sudah ditetapkan. Sehingga perlu diberikan petunjuk agar mentaati aturan.
“Jadi kita sifatnya sosialisasi , mengimbau supaya jangan sampai adanya pungli. Terus kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban dari oknum langsung laporkan saja,”imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon Epud Saefudin yang diketahui menjabat Kepala Inspektorat Kota Cilegon menambahkan, tujuan sosialisasi saber pungli dilakukan agar tidak terjadi pungli di Kota Cilegon.
“Sosialisasi ini lebih daripada pencegahan, supaya tidak terjadi pungli di Kota Cilegon. Kalau ternyata sosialisasi sudah dilakukan dan ternyata mungkin masih ada teman-teman melakukan pungli, itu beda lagi. Ketika diketahui dan cukup bukti itu kan penindakan, pidana, ada lagi yang menanganinya, “tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah