Enam Parpol Diverifikasi Faktual oleh KPU Pandeglang

Date:

Verifikasi Faktual KPU Pandeglang
Ketua DPD PKS Pandeglang, Asep Rafiudin memberi keterangan usai verifikasi faktual oleh KPU Pandeglang. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan verifikasi faktual enam partai politik (parpol). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mewajibkan semua parpol peserta Pemilu 2019 harus mengikuti verifikasi faktual.

“Hari ini Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI),” kata Komisioner KPU Pandeglang, Ahmad Munawar, di Kantor DPD PKS Pandeglang, Selasa (30/1/2018).

BACA JUGA: PKS Target 12 Kursi di DPRD Banten

Verifikasi difokuskan terhadap beberapa hal seperti kepengurusan, keanggotaan, dan 30 persen keterwakilan perempuan. Jika salah satu poin tersebut tidak bisa dipenuhi, partai bersangkutan terancam gagal mengikuti Pemilu.

“Kalau mereka (parpol) tidak bisa membuktikan keanggotaan, kepengurusan, dan faktor lain, baik secara administrasi maupun fakta, maka tidak bisa mengikuti Pemilu 2019,” jelas Munawar.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Pandeglang, Asep Rafiudin mengaku, tidak ada kendala dalam verifikasi faktual KPU. Seluruh item yang diverifikasi bisa dilengkapi dan memenuhi syarat. Dari 1.200 KTA yang diserahkan, KPU memverifikasi 62 orang.

“Alhamdulillah tidak ada kendala, semua data yang diperlukan kami mampu lengkapi dan memenuhi syarat. Mudah-mudahan hasilnya baik dan PKS bisa ikut Pemilu,” katanya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...