Tangerang – Jajaran Polsek Kronjo berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sebuah warung sembako di Kampung Pagedangan Ilir, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (11/2/2018). Mereka adalah K alias Bongol (21), AA alias Kepet (29) dan S (19).
Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang ingin mengambil barang berharganya di dalam brankas sekira pukul 5.30 WIB, namun melihat brankasnya sudah rusak.
“Korban kaget karena mendapati brankas yang ada di dalam warungnya sudah dirusak dan uang yang ada di dalam brankas sudah hilang,” ujarnya, Rabu (14/2/2018).
Mendapati hal tersebut, korban pun akhirnya memeriksa barang dagangan di warung sembako miliknya. Ia pun mendapati rokok dagangannya ikut hilang.
“Sebanyak 16 slop rokok berbagai merk hilang seharga Rp 2.878.000, dan uang di dalam brankas Rp 10.000.000 diambil oleh pelaku,” kata Uka.
Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kronjo dan langsung dilakukan pengejaran oleh petugas. Tak jauh dari lokasi, akhirnya ketiga pelaku dapat diamankan.
“Ketiga pelaku ditangkap di Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, saat itu anggota reskrim melihat ciri-ciri yang sama diinformasikan pelapor, lalu kita lakukan penangakapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah baju lengan panjang, satu buah celana pendek, sepasang sepatu, dan brankas untuk menyimpan uang hasil curian. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kronjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.(Zie)