PN Tangerang Gelar Sidang Persekusi Pasangan Sejoli

Date:

Persekusi
Para Pelaku Persekusi saat Menjalani Sidang di PN Tangerang.(Banten Hits/Yogi Triandono)

Tangerang – Sidang lanjutan kasus persekusi pasangan sejoli di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kembali digelar, Selasa (20/2/2018) di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi. Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan ayah korban R yakni Nahrowi.

Dalam sidang tersebut, Nahrowi mengungkapkan ia mengetahui adanya kejadian tersebut yang menimpa anaknya lantaran menerima telepon oleh orang tidak dikenal.

“Istri saya ditelepon pake private number, katanya diminta ke lokasi kejadian karena anaknya berbuat mesum,” ujarnya didepan hakim Muhammad Irpan Siregar.

BACA JUGA : Viral Video Penganiayaan Pasangan Diduga Mesum di Cikupa, Kapolresta Tangerang Turun Tangan

Mendengar kabar tersebut pun, ia langsung menuju lokasi untuk melihat kondisi anaknya. Saat ia datang, keduanya telah dalam kondisi berpakaian.

“Saya ketemu pak RT waktu itu, dia bilang,”anak Bapak ketahuan berduaan di dalam kamar wanita yang bukan muhrim”, kata Pak RT nya begitu,” tuturnya menirukan perkataan salah satu pelaku.

Setelah dijelaskan oleh RT Komarudin yang saat ini menjadi terdakwa, Nahrowi pun membawa R dan M untuk pulang. Keduanya pun tidak langsung berbicara mengenai Kronologis kejadian tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak melakukan hal yang seperti dituduhkan warga.

Mendapatkan anaknya dianiaya, ia pun mendatangi kembali sang RT untuk meminta penjelasan. Meski sempat menawarkan dibiayai pengobatannya di klinik, Nahrowi mengaku menolak hingga akhirnya memutuskan melaporkan ke Polisi.

“Sesuai musyawarah dengan keluarga, akhirnya hari Senin saya laporkan ke Polisi,” ungkapnya.

Diketahui, persekusi terjadi saat RN datang untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan MA. Namun, tak berselang berapa lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan MA.

Pada video berdurasi 4.36 tersebut, nampak seorang wanita tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki yang terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut. Hingga, wanita dalam video tersebut berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka.

Saat ini terdapat tujuh tersangka yang telah diamankan aparat kepolisian dengan inisial I, S, N, A, G, T dan GS.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...