Pembunuh Siti Aminah: Saya Bunuh karena Dia Kenal Saya

Date:

Pembunuh Siti Aminah
Selain meringkus pelaku pembunuh Siti Aminah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Polisi akhirnya menangkap Y (29) pelaku pembunuh Siti Aminah (30), warga Kampung Cikareo, Desa Sukarawis, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Istri pegawai PLN tersebut tewas dengan kondisi berlumuran darah di dalam rumahnya, Selasa (12/2/2018) lalu.

BACA JUGA: Istri Pegawai PLN di Pandeglang Tewas dengan Luka Bacok

Y yang masih satu desa dengan Aminah diringkus Polres Pandeglang bersama Resmob Polda Banten di daerah Wanasalam, Kabupaten Lebak. Tak hanya menghabisi nyawa Siti Aminah, Y juga menggasak perhiasan dan sepeda motor milik korban.

Pria yang sehari-harinya sebagai perajin tahu tersebut mengaku terpaksa membunuh Aminah karena panik aksinya mencuri di toko milik Aminah kepergok. Aminah juga rupanya mengenal Y.

“Saya bunuh karena dia kenal saya,” tutur Y, di Mapolres Pandeglang, Jumat (2/3/2018).

Pelaku mengaku, uang hasil menjual perhiasan dan hasil curian dari toko korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berjudi.

“Buat kebutuhan sehari-hari, main dan judi sabung ayam,” katanya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lurianto Amstono mengatakan, selain menangkap Y, petugas juga mengamankan seorang warga Cihara Lebak berinisial D.

“Tersangka D penadah, dia dijerat Pasal 480 KUHP. Motif pelaku karena ekonomi, pelaku mencuri di toko milik korban tapi kepergok. Pelaku kemudian mencekik, setelah korban jatuh, pelaku menusuk dengan pisau dapur,” ungkap Indra.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related