Pemkab Lebak Tertibkan Pasar Rangkasbitung

Date:

Pemkab Lebak Tertibkan Pasar Rangkasbitung
Penertiban Pasar Rangkasbitung oleh petugas gabungan sejumlah dinas Pemkab Lebak. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Petugas Dinas Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, melakukan penertiban Pasar Rangkasbitung, Jumat (2/3/2018).

Penertiban yang dilakukan petugas mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa, penataan area parkir yang semerawut dan penanganan sampah.

Kepala Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, salah satu tujuan penertiban terhadap Pasar Rangkasbitung tak lain untuk menghadapi penilaian adipura.

Petugas tidak menyita barang dagangan milik PKL yang masih membandel berjualan di badan jalan. Petugas hanya memindahkan ke titik lain.

“Pagi ini, semua barang milik PKL yang masih ada di badan jalan kami angkat lalu kami pindahkan ke lokasi yang aman di Pasar Rangkasbiung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Lebak, Dedi Rahmat menyampaikan, kondisi Pasar Rangkasbitung harus tertib dan rapih. Mulain dari penataan PKL, parkir dan sarana prasarana lainnya.

“Kami ingin pada saat penilaian oleh tim penilai Adipura, Pasar Rangkasbitung mendapat nilai tinggi,” harapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related