Ribuan Pasang Buku Nikah Dimusnahkan Kemenag Lebak

Date:

Buku Nikah Dimusnkahkan
Kemenag Lebak memusnahkan ribuan pasang buku nikah kedaluwarsa. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak memusnahkan 1.105 pasang buku nikah, Senin (5/3/2018). Buku nikah yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut merupakan buku nikah yang sudah kedaluwarsa.

Kasi Bimas Kemenag Lebak, Haerudin mengatakan, pemusnahan buku nikah menyusul adanya Instruksi Menteri Agama Nomor: 828/sj/b.III.3/KS.01.6/02/2018, tanggal 2 Februari 2018 tentang persetujuan pemusnahan blanko nikah pada Kantor Kemenag Lebak.

BACA JUGA: Puluhan Pasutri Lebak Terima Buku Nikah Gratis

Buku nikah yang dimusnahkan adalah buku nikah yang masih ditandatangani oleh menteri pada tahun 2014. Jika dirupiahkan, ribuan pasang buku nikah tersebut senilai Rp1.171.300.

” Ini bagian dari tertib administrasi dokumen milik negara agar tidak menemui masalah,” terang Haerudin.

Ketersediaan buku nikah untuk tahun 2018, kata dia masih dalam kategori aman.

“Tanda tangannya juga menteri terbaru,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...