3. Rp 650 Juta untuk Izin Lingkungan Gereja?
AK menjelaskan, setelah SKDU diterbitkan pihaknya, YKPI GBI QBig Mall BSD City kemudian mengurus izin lingkungan di Desa Lengkong Kulon. Kamis 15 Februari 2018, izin lingkungan kemudian diterbitkan Desa Lengkon Kulon. Namun, pihak YKPI tak kunjung datang mengambil izin tersebut.
“Informasinya, hari Kamis izin lingkungan sudah keluar tapi dokter Bambang tak kunjung datang. Akhirnya orang kelurahan bilang ke Pak Bud, ‘Kalau gak jadi udah batalin aja (izin lingkungannya)’,” kata AK menirukan ucapan petugas kelurahan.
Ucapan petugas Desa Lengkong Kulon kemudian disampaikan Bud ke pihak YKPI melalui seseorang bernama Andre.
“Lalu Pak Bud ditelepon Pak Andre jam 10 malam disuruh ke Mc Donald Alam Sutera,” ungkap AK.
Bahkan saat akan bertemu Andre, Bud sempat mengajak AK untuk ikut serta. Namun, AK menolak karena khawatir akan menimbulkan persepsi tak baik.
Saat pertemuan dengan Andre, Bud diberi uang Rp 15 juta. Andre menyebut uang tersebut untuk masyarakat, namun Bud menolaknya. Tapi, Andre bersikukuh bahkan memasukan uang ke tas Bud. Selang 3-5 menit setelah pertemuan, Bud langsung dicokok anggota Polres Tangsel.
YKPI GBI QBig Mall BSD City melalui dokter Bambang bersama oknum pegawai Desa Lengkong Kulon diduga terlibat kesepakatan kerjasama. YKPI disebut-sebut akan memberikan uang senilai Rp 650 juta untuk izin lingkungan.