Lahan yang Jadi Tempat Pengoplosan Gas Diduga Milik Lurah Ciater

Date:

PARA TERSANGKA PENGOPLOS GAS DI CIATER
Jajaran Kodim 0506 Tangerang bersama Polsek Serpong berhasil mengamankan tujuh pegawai di lokasi pengoplosan gas di Kelurahan Ciater.(Istimewa)

Tangsel – Jajaran Kodim 0506/ Tangerang bersama Polsek Serpong menggerebek tempat pengoplosan gas subsidi ke gas non subsidi di Kampung Jati, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Sabtu malam 10 Maret 2018.

Dari penggerebekan tersebut, ribuan tabung gas bersubsidi diamankan anggota TNI dari lokasi yang sudah beroperasi sejak lima hari terakhir.

Meski sudah dikantongi identitasnya, Satreskrim Polres Tangsel masih membutuhkan waktu untuk memburu pemilik usaha ilegal yang merugikan rakyat kecil penerima subsidi ini.

Di tengah proses penyelidikan yang tengah ditangani Polres Tangsel, muncul dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam praktik pengoplosan gas ini. Informasi yang diperoleh Banten Hits menyebutkan, lahan yang dijadikan tempat pengoplosan diduga milik Lurah Ciater Nasan Wijaya.

Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Muhammad Imam Gogor Agnie Aditya dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko belum memberikan keterangan seputar kepemilikan lahan ini.

“Ini masih diselidiki pihak kepolisian, nanti bisa dikonfirmasi ke pihak kepolisian ya,” kata Gogor Agnie kepada Banten Hits, Rabu (14/3/2018).

“Hari ini akan kita pastikan informasi tersebut (keterkaitan lurah),” ungkap Alex saat dihubungi Banten Hits melalui pesan WhatsApp.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 pelaku di lokasi pengoplosan gas, yakni Ahmad Yani (37), Mulyadi (36), Deden (29), Rahmat Hidayat (40), Sofyan (28), Fauzi (40), Suharja (42).

Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilogram, 120 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilogram.

Lurah Terkejut

Dikutip dari TribunJakarta.com, Lurah Ciater Nasan Wijaya, mengaku sangat terkejut lahannya digunakan si penyewa untuk mengoplos gas tabung elpiji.

“Awalnya itu bilangnya untuk gudang penyimpanan gas, tapi ternyata malah pengoplosan gas,” tutur Nasan di Kantor Lurah Ciater, Serpong, Senin 12 Maret 2018.

Menurutnya, memang ada yang menyewa lahannya, namun melalui perantara orang yang juga ia kenal. Ia mempersilahkan pihak tersebut untuk menyewa lahannya, namun dengan syarat tidak menyewa dalam jangka waktu lama.

Hal ini dikarenakan lahan tersebut, akan ia gunakan untuk membangun peternakan sapi, berhubungan beberapa bulan lagi akan menuju Idul Adha.

“Saya izinkan tapi tidak boleh lama, paling lama hanya tiga bulan karena saya mau buat peternakan sapi di lahan tersebut,” tutup Nasan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related