Lebak – Sebanyak 3.762 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring Operasi Keselamatan Kalimaya yang berlangsung selama 21 hari di wilayah Kabupaten Lebak diberikan tindakan tilang.
BACA JUGA: Sembilan Kasus Kecelakaan di Jalan Serang-Cilegon Telan Lima Korban Jiwa
Dibandingkan dengan tahun lalu, Kasatlantas Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno mengaku, angka pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan 136 persen. Jenis pelanggarannya, mulai dari kelengkapan dan surat-surat kendaraan.
“Dominannya roda dua yang melanggar, data tersebut baru yang merupakan diberikan tindakan tilang. Kalau yang teguran lebih dari itu,” kata Rahmat kepada Banten Hits, Senin (26/3/2018).
Meningkatnya jumlah pelanggar kata Rahmat menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara.
“Yang kita sering temukan adalah pengendara berboncengan tapi hanya pengendaranya saja yang pakai helm lalu knalpot dan tidak gunakan spion,” ujarnya.
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Kalimaya, Polisi Ingatkan Penting Jaga Konsentrasi saat Berkendara
Sosialisasi ke setiap sekolah, patroli dan teguran kepada pengendara menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggar maupun kecelakaan lalu lintas.(Nda)