Pelanggar Lalu Lintas di Lebak Meningkat 136 Persen

Date:

Operasi Keselamatan Kalimaya
Operasi Keselamatan Kalimaya di Kabupaten Lebak mencatat, 3.762 kendaraan ditilang. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Sebanyak 3.762 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring Operasi Keselamatan Kalimaya yang berlangsung selama 21 hari di wilayah Kabupaten Lebak diberikan tindakan tilang.

BACA JUGA: Sembilan Kasus Kecelakaan di Jalan Serang-Cilegon Telan Lima Korban Jiwa

Dibandingkan dengan tahun lalu, Kasatlantas Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno mengaku, angka pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan 136 persen. Jenis pelanggarannya, mulai dari kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

“Dominannya roda dua yang melanggar, data tersebut baru yang merupakan diberikan tindakan tilang. Kalau yang teguran lebih dari itu,” kata Rahmat kepada Banten Hits, Senin (26/3/2018).

Meningkatnya jumlah pelanggar kata Rahmat menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara.

“Yang kita sering temukan adalah pengendara berboncengan tapi hanya pengendaranya saja yang pakai helm lalu knalpot dan tidak gunakan spion,” ujarnya.

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Kalimaya, Polisi Ingatkan Penting Jaga Konsentrasi saat Berkendara

Sosialisasi ke setiap sekolah, patroli dan teguran kepada pengendara menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggar maupun kecelakaan lalu lintas.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...