Serang – DPRD Provinsi Banten meminta Organisasi Pengangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk mengapresiasi Unit Layanan Pengadaan dalam pelaksanaan lelang, guna mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik di Banten.
“Perkim (DPKPP) dan khususnya PUPR harus mengapresiasi kegiatan-kegiatan yang ada di ULP dan yakinkan itu harus selesai tepat waktu (pelaksanan lelang) paling lambat Bulan April,” pinta Wakil Ketua Komisi IV Thoni Fathoni Mukson di ruangan Fraksi PKB kepada Banten Hits, Selasa, 17 April 2018.
Menurut Thoni, jika lelang bisa selesai April ini, lalu Mei bisa dilakukan pra kontruksi, pelaksanaan kegiatan bisa dikerjakan dengan sisa waku empat bulan.
“Bulan Agustus itu sudah (APBD) perubahan, September itu sudah ketok Palu. Artinya punya empat bulan lagi. Jika tidak selesai tendernya, ke sana ya pasti molor, progres itu susah didapat. Tapi kami menyakini kalau tender itu selesai bulan April, artinya dari bulan Mei sampai bulan agustus bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Jika minim progres, pihaknya pesimis target Gubernur Banten yang akan menuntaskan 20 persen jalan rusak selama dua tahun tidak akan tercapai.
“Kalau misalkan tidak bisa diselenggarakan, artinya yang ditetapkan Gubernur dua tahun perbaikan infrastruktur jalan rusak sebanyak 20 tidak akan tercapai,” ungkap politisi PKB.
Terkait keterlambatan pekerjaan fisik, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan adanya perubahan sistem dalam administrasi kepemerintahan, seperti Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan pelaporan(SIMRAL).
Thoni yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Pandeglang ini membeberkan terkait proyek yang ditolak dengan sistem SIMRAL tersebut hanya ada empat kegiatan, karena keempat proyek tersebut tidak ada di lampiran MoU tentang multi years pada saat penandatanganan KUA PPAS 2018.
Meski begitu, lanjut Thoni tiga lokasi kegiatan tersebut bisa dikerjakan dengan tahun tunggal. Empat kegiatan fisik itu di antaranya Jembatan Bogeg di Kecamatan Cipocok, Kota Serang; Jalan Parigi Sukamana Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang; Jalan Tanjung Lesung- Sumur Kabupaten Pandeglang; Cipanas-Warung Banten, Kabupaten Lebak.
“Tapi yang tidak bisa di-single year-kan itu hanya jembatan Bogeg, tiga kegiatan ini bisa ditenderkan tahun tunggal. Makanya saya selaku wakil ketua Komisi IV kalau tender itu bisa diselesaikan proyek termasuk empat yang awalnya diusulkan multiyears. Tiga kegiatan menjadi single year selesai bulan April ke sana ya bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Jalan Sumur -Taman Jaya Diprioritaskan
Wakil rakyat dari Dapil Pandeglang ini meminta Pemprov Banten memperhatikan Jalan Sumur-Taman Jaya, Kabupaten Pandeglang pada 2019 mendatang. Pasalnya jalan tersebut merupakan jalan nonstatus.
“Untuk 2019 Jalan Sumur Taman-Jaya jalan nonstatus, Provinsi harus mengintervensi dengan kegiatan pembangunan karena disitu ada masyarakat Banten, kalau orentasi kepada Pembangunan, atau mempertanjam pembangunan Banten Selatan, ya bangunlah Jalan Sumur-Taman Jaya,” ungkapnya.
Thoni menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) supaya Jalan Sumur-Taman Jaya tahun berikutnya bisa dibangun.
Sebelumnya dalam Musrenbang, Pemkab Pandeglang sudah mengajukan kepada Pemprov Banten supaya jalan tersebut menjadi kewenangan provinsi.
Selain Jalan Taman Jaya ada beberapa jalan Kabupaten yang juga sama diusulkan oleh Kabupaten yang dipimpin Irna Narulita tersebut.
“Ya silahkan (mengusulkan) selama Provinsi bisa menyelesaikan yang menjadi kewenangannya yang dulu. Itu tahun ketiga kepemimpinan WH-Andika baru bisa dievaluasi usulan-usulan dari Kabupaten/Kota, Dua tahun pertama ini, bisa menyelsaikan program 120 KM jalan rusak di Banten,” tandasnya.(Rus)