Tangerang – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M. Yusuf melantik 12 pejabat fungsional, di Ruang Akhlakul Karimah Puspemkot Tangerang, Jumat (25/5/2018).
BACA JUGA: Gagas Label Hijau Bagi Industri, Sekda: Seperti Label Halal MUI
Yusuf berpesan agar pejabat yang dilantik menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas.
“Jabatan fungsional menurut saya adalah jabatan pekerja. Jabatan yang bisa melakukan pekerjaan tanpa menunggu perintah,” kata Yusuf.
“Kalau masih menunggu perintah, hari ini juga lebih baik mengundurkan diri dari jabatan fungsional,” sambungnya.
Dirinya juga berpesan agar para pejabat fungsional Kota Tangerang bisa memgemban amanah serta lebih aktif dan bisa menjadi pendorong peningkatan kinerja di unit kerjanya masing-masing.
“Anda harus mengejar pekerjaan. Harus aktif!” tegasnya.
BACA JUGA: Kota Tangerang Jadi Rujukan Kemendagri soal Penerapan e-Government
M. Yusuf juga menantang 12 pejabat tersebutuntuk bisa menjadi pejabat esselon II selama delapan tahun kedepan.
“Saya tantang anda dua tahun lagi III b delapan tahun lagi ke IV a. Anda bisa mengikuti lelang jabatan esselon II di manapun di Indonesia. Saya mau lihat delapan tahun ke depan anda menjadi esselon II,” katanya.
“Saya dulu dari jabatan struktural ke fungsional balik lagi ke struktural mudah sekali untuk naik pangkat,” ungkap Yusuf menceritakan perjalanan karirnya yang dulu yang sempat menjadi pejabat fungsional Kemendagri sebelum ikut lelang jabatan di Provinsi Banten.
Dua belas pejabat yang dilantik terdiri 7 pranata humas, 4 pengawas urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan 1 pranata komputer. Untuk pranata humas di antaranya Fitri Yuliani, Dewi Ratnawati dan Shinta Purwaningrum.(Nda)